Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pelaksana Penyuluhan, Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kubu Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa unsur kedudukan dan wilayah kerja yang terdapat pada Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kubu Raya belum sepenuhnya sesuai dengan jumlah dan wilayah kerjanya;
  2. bahw berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kubu Raya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
27

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Balai Penyuluhan Sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pelaksana Penyuluhan, Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Kabupaten Kubu Raya

Ditetapkan Tanggal
08 Maret 2010

Diundangkan Tanggal
08 Maret 2010

Berlaku Tanggal
08 Maret 2010

Sumber
BD.2010/NO.27, TBD No.27, LL KAB. KUBU RAYA: 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar