PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 28 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
sehubungan dengan adanya lokasi yang sama pada belanja hibah SMP yang bersumber dari DAK Pendidikan TA 2010 dan adanya usulan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya mengenai perubahan lokasi tersebut, serta memperhatikan pada Pasal 162 Ayat (2), (3) dan (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2009;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010 dengan Peraturan Bupati
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010