PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 38 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bawha dalam rangka pelaksanaan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual khususnya terhadap Aset Tidak Berwujud dan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2015, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 35 Tahun 2015.
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 114 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 32 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUBU RAYA
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 38 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: