PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 44 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menyatakan bajwa pendataan dilakukan dengan menggunakan SPOP untuk objek pajak berupa tanah dan LSPOP jika ada bangunannya
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 44 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2016
Diundangkan Tanggal
01 Februari 2016
Berlaku Tanggal
01 Februari 2016
Sumber
BD.2016/NO.4, TBD No.4, LL KAB. KUBU RAYA: 5 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 83 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 44 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2016 melalui link di bawah ini: