PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa dan Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pelaksanaan system dan prosedur pengelolaan keuangan desa dan pembayaran non tunai pada anggaran pendapatan dan belanja desa, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2019 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa dan Pembayaran Non Tunai pada pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa;
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Desa dan Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
10 Januari 2020
Berlaku Tanggal
10 Januari 2020
Sumber
BD.2020/NO.4, LL Kab. Kubu Raya : 3 HAL
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 27 Tahun 2019 tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DAN PEMBAYARAN NON TUNAI PADA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: