Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 41 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 41 Tahun 2010 Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Kubu Raya

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 41 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam kerangka Pencapaian Tujuan Pembangunan Milenium (MGDs) tahun 2015, diperlukan langkah terkoordinasi percepatan penanggulangan kemiskinan untuk mencapai msyarakat adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
  2. bahwa pervepatan penanggulangan kemiskinan merupakan agenda prioritas Pembangunan Nasional yang tertuang dalam RPJMN 2010-2014 dan Prioritas Pembangunan Kabupaten Kubu Raya;
  3. bahwa upaya percepatan penanggulangan kemiskinan dilakukan secara terkoordinasi dengan keterlibatan lintas sektor sehingga program dan kegiatan penanggulangan kemiskinan di daerah dapat tepat sasaran, efisien dan efektif;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang pencegahan penanggulangan kemiskinan Kabupaten Kubu Raya

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
41

Tahun
2010

Tentang
Perbup Tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten Kubu Raya

Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2010

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2010/NO.41, TBD No.41, LL KAB. KUBU RAYA: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 41 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar