PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 41 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 41 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKP) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019 sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2014-2019 (tahun kelima), disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah kabupaten Kubu Raya Tahun 2019 Tingkat Kecamatan, Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah/Forum Lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun 2019;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 41 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.