Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 42 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Nomor
42 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2016
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2015
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2015
Berlaku Tanggal
31 Desember 2015
Sumber
BD.2015/NO.42, TBD No.42, LL KAB. KUBU RAYA: 11 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.