Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Non Formal Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK
- Bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Non Formal perlu dilakukan secara nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan agar semua peserta didik baru mendapatkan layanan pendidikan yang terdekat dengan tempat tinggalnya.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; Permendikbud No. 1 Tahun 2021.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Jumlah Peserta Didik Baru dan Jumlah Rombongan Belajar; Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru; Persyaratan; Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Non Formal; Pendanaan Pendaftaran Peserta Didik Baru; Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kubu Raya |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kubu Raya) |
Nomor | 45 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Non Formal Tahun Pelajaran 2021/2022 |
Tanggal Ditetapkan | 22 September 2021 |
Tanggal Diundangkan | 22 September 2021 |
Berlaku Tanggal | 22 September 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 45 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.