PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 46 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pelaksanaan penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan perlu dilakukan secara efektif, objektif, akuntabel, transparan dan tidak diskriminatif agar dapat meningkatkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional;
bahwa Peratuan bupati Kubu Raya Nomor 19 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Kubu Raya, sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan perundang-Undangan saat ini sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan.