Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik
ABSTRAK
- Bahwa pemanfaatan teknologi informasi harus dapat memberikan nilai tambah di dalam menjalankan administrasi pemerintahan; bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government, dan untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melaksanakan tata naskah dinas secara elektronik.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 35 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PermenpanRB No. 6 Tahun 2011; Perbup Kubu Raya No. 63 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sasaran; Manfaat; Jenis; Penandatanganan; Desain Sistem; Alur Kerja; Dokumen dan Tanda Tangan Elektronik; Pengelolaan Tata Naskah Dinas Elektronik; Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 47 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kubu Raya |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kubu Raya) |
Nomor | 47 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Pedoman Tata Naskah Dinas Elektronik |
Tanggal Ditetapkan | 28 September 2021 |
Tanggal Diundangkan | 28 September 2021 |
Berlaku Tanggal | 28 September 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 47 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.