PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 51 Tahun 2019 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 51 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningktakan pelayanan pengujian kendaraan bermotor dan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Kubu Raya, perlu melakukan perubahan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor;
bahwa berdarkan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2010 tentang Retribusi pengujian Kendaraan Bermotor, dalam hal terjadi perubahan tarif retribusi ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pcertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor