PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 53 Tahun 2009 Tentang Sarjana Pendamping Desa Kabupaten Kubu Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 53 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mendorong dan memfasilitasi peran pemuda dalam membantu percepatan pembangunan di desa diperlukan tindakan percepatan pembangunan melalui program/kegiatan pembangunan yang lebih berorientasi keapda peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan Tenaga Sarjana Pendamping Desa;
bahwa penyediaan Tenaga Sarjana Pendamping Desa diselenggarakan dalam Kelompok-Kelompok Kerja Pendamping agar lebih berhasil guna dan berdaya guna dalam menyukseskan program gerakan ekonomi kerakyatan demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Sarjana Pendamping Desa di Kabupaten Kubu Raya Tahun 2009