PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 56 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil perlu memberikan tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif denga kriteria sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 19 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan PNS belum didasarkan pada kinerja sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan peertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil.
Perbup Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
17 Juli 2019
Berlaku Tanggal
17 Juli 2019
Sumber
BD.2019/NO.56,LL KAB KUBURAYA : 24 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 95 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 56 TAHUN 2019 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 21 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR 56 TAHUN 2019 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 56 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: