PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 63 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 80 Tahun 2009 Tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kubu Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 63 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, tugas dan fungsi penanganan kebakaran dikelola oleh Satuan Polisi Pamong Praja, sehingga Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2009 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kubu Raya perlu dilakukan perubahan
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 80 Tahun 2009 Tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kubu Raya