PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 67 Tahun 2018 Tentang Batas Desa Simpang Kanan dan Desa PUGuk Kecamatan Sungai Ambawang
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 67 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan Dan Penegasan Batas Desa;
- bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Desa Simpang Kanan dan Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang Nomor 146/09/BA/BTS-DSA/2017 tanggal 6 Desember 2017;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Desa Simpang Kanan dan Desa Puguk Kecamatan Sungai Ambawang.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 67 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.