PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan, Pembinaan, Klarifikasi, Evaluasi dan Pengawasan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa agar penyusun dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran pendapatan dan belanja desa tepat waktu sesuai dengan Pasal 29 ayat (40 dan Pasal 86 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
bahwa untuk kelancaran penyususnan dokumen sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu disusun pedoman percepatan penyaluran, pengelolaan, pembinaan, klarifikasi, evaluasi dan pengawasan dokumen perencanaan pembangunan dan anggaran pendapatan dan belanja desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan, Pembinaan, Klarifikasi, Evaluasi dan Pengawasan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Perbup Tentang Percepatan Penyaluran, Pengelolaan, Pembinaan, Klarifikasi, Evaluasi dan Pengawasan Dokumen Perencanaan Pembangunan dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
25 Februari 2019
Berlaku Tanggal
25 Februari 2019
Sumber
BD.2019/NO.7, LL Kab. Kubu Raya : 5 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 7 Tahun 2019 melalui link di bawah ini: