PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Desa Persiapan Bemban Timur Kecamatan Kubu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 73 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Kabupaten Kubu Raya pada umumnya, serta Desa Sungai Bemban Kecamatan Kubu khususnya, dan adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, dengan melakukan pembentukan desa persiapan;
bahwa berdasarkan Rekomendasi Tim Pembentukan Desa Persiapan Bemban Timur Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya Nomor 146.1/02/DSPMD-C/2018 tanggal 1 Oktober 2018, perlu melakukan pembentukan desa persiapan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Bemban Timur Kecamatan Kubu.