PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 77 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 77 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka melaksanakan dan mengelola Alokasi Dana Desa, Dana Desa, dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten kepada Desa maka harus melalui mekanisme pengelolaan yang tertib sesuai dengan ketentuan berlaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan Alokasi Dana Desa, Dana Desa, dan Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2019.