PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 78 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 78 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi di lingkungan instansi pemerintah, perlu dilakukan penataan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya;
bahwa Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 98 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya, tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk penyederhanaan Birokrasi, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya;
Perbup Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya Serta Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Kubu Raya
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2021
Diundangkan Tanggal
19 Oktober 2021
Berlaku Tanggal
19 Oktober 2021
Sumber
BD.2021/NO.77, LL Kab. Kubu Raya: 13 HAL
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 78 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: