PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam upaya tertib administrasi dan memberikan pedoman bagi satuan pendidikan anak usia dini negeri dan swasta dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, maka dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Di Kabupaten Kubu Raya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini.