PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan, Laboratorium dan Pengolahan Aspal
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasim, Kodefikasi, Nomenklatur Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, kewenangan pemeliharaan ruas jalan kabupaten yang menjadi salah satu tugas pokok dan fungsi UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dilimpahkan ke Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kubu Raya;
Perbup Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Peralatan, Laboratorium dan Pengolahan Aspal
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2021
Diundangkan Tanggal
16 Maret 2021
Berlaku Tanggal
16 Maret 2021
Sumber
BD.2021/NO.9, LL Kab.Kubu Raya : 8 HAL
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 31 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemeliharaan Jalan dan Jembatan
Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 9 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: