Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 92 Tahun 2021

Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Intergratif di Kabupaten Kubu Raya

ABSTRAK

  • bahwa kualitas sumber daya manusia ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai berusia 6 (enam) tahun yang terlibat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesehatan anak
  • pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.20 Tahun 2003, UU No.35 Tahun 2007, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Perpres No.60 Tahun 2013, Perda No.3 Tahun 2018
  • Ketentuan Umum; Strategis, Sasaran dan Penyelenggaraan; Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif; Tugas dan Tanggung Jawab; Peran Serta Masyarakat; Kerja Sama dan Kemitraan; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 92 Tahun 2021

EntitasPemerintah Kabupaten Kubu Raya
JenisPeraturan Bupati (Peraturan Bupati Kubu Raya)
Nomor92 Tahun 2021
Tahun2021
TentangPengembangan Anak Usia Dini Holistik Intergratif di Kabupaten Kubu Raya
Tanggal Ditetapkan14 Desember 2021
Tanggal Diundangkan14 Desember 2021
Berlaku Tanggal14 Desember 2021
Sumber

Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 92 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Preview PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar