PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 99 Tahun 2019 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 99 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah kabupaten Kubu Raya Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 tahun 2019, perlu menetapkan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas komunikasi dan Informatika;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi, susunan organisasi Dinas komunikasi dan Informatika perlu disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sehingga Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 48 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kubu Raya