PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus, maka nomenklatur Perangkat Daerah di Kabupaten Kudus berubabahwa dengan berubahnya nomenklatur Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud huruf a, maka alur proses pencairan dana Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus perlu disesuaikan;
bahwa agar pengelolaan penyaluran Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa dapat berjalan dengan baik, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada Desa di Kabupaten Kudus
Ditetapkan Tanggal
09 Maret 2017
Diundangkan Tanggal
09 Maret 2017
Berlaku Tanggal
10 Maret 2017
Sumber
10/03/2017
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: