Peraturan Bupati Kudus Nomor 15 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kudus Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk mewujudkan kepastian hukum serta menjamin kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan dana desa, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017;
  2. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa, Bupati berwenang menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kudus

Nomor
15

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
18 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2017

Berlaku Tanggal
18 Mei 2017

Sumber
BD No 15/2017

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar