PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Pusat Belajar Guru Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 15 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidik dan Tenaga Kependidikan berhak memperoleh pembinaan karier sesuai tuntutan pengembangan kualitas;
bahwa dalam rangka pembinaan karier sesuai tuntutan pengembangan kualitas sebagaimana dimaksud pada huruf a melalui partisipasi masyarakat telah dibangun Pusat Belajar Guru Kabupaten Kudus, sebagai tempat pengembangan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pusat Belajar Guru Kabupaten Kudus;