PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 18 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pohon mempunyai peranan dan manfaat yang sangat penting bagi lingkungan hidup dan masyarakat, sehingga keberadaan perlu dilindungi serta dikelola, khususnya pada ruang terbuka hijau publik;
bahwa guna melaksanakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kudus perlu mengatur Perlindungan dan Pengelolaan Pohon pada Ruang Terbuka Hijau Publik;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;