PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Manajemen Talenta Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme jabatan, kompetensi dan kinerja PNS dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, maka perlu disusun Manajemen Talenta PNS yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar;
bahwa dalam rangka menyusun Manajemen Talenta PNS sebagaimana dimaksud huruf a serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 Tahun 2020, perlu mengatur Manajemen Talenta PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus