PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai ketentuan pasal 320 ayat (6) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, atas dasar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang telah mendapat persetujuan bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bupati berkewajiban untuk menyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerabahwa Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016 merupakan penyajian rincian Laporan Realisasi Anggaran yang bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat;
bahwa dengan ditetapkannya Penjabaran Pertanggung- jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016 diharapkan dapat memberikan informasi yang berguna untuk pengambilan keputusan dalam menentukan dan mengevaluasi alokasi sumber dana serta menyajikan akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah atas sumber daya yang dikelolbahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor …. Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2016.