PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Alokasi Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 28 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka peningkatan permodalan sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus menuju Good Corporate Governance dan guna melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus, perlu mengatur tentang Alokasi Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Dana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Kudus kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2018;