PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 29 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memberikan jaminan perlindungan dasar dan kesejahteraan bagi tenaga kerja beserta keluarganya terhadap risiko sosial ekonomi serta untuk memberikan rasa aman, ketenangan bekerja dan berusaha, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja, perlu menyelenggarakan Program Jaminan Sosial bagi tenaga Kerja;
bahwa guna mendukung pelaksanaan Program Jaminan Sosial sebagaimana dimaksud huruf a sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2) Uu No 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, perlu mengatur pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati;