PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 31 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 112 dan Pasal 115 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten berkewajiban melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Pemerintahan Desbahwa pengaturan tentang pengisian dan pemberhentian Perangkat Desa, merupakan salah satu dari bentuk pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa sebagaimana dimaksud pada huruf bahwa untuk mempermudah dan memperlancar pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa serta untuk memberikan kepastian hukum bagi Desa dan masyarakat Desa dalam melaksanakan hak dan kewajibannya, perlu diterbitkan peraturan pelaksanaannya yang lebih operasional ke dalam Peraturan Bupati.