PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam Bidang Kepegawaian, dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penyederhanaan dan optimalisasi penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam bidang kepegawaian telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam Bidang Kepegawaian, dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kudus, terjadi perubahan nomenklatur Perangkat Daerah Kabupaten Kudus;
bahwa dengan adanya perubahan nomenklatur Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud huruf b, perlu mengubah Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan, dan Naskah Dinas Dalam Bidang Kepegawaian, dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus.
Perbup Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam Bidang Kepegawaian, dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
06 Desember 2017
Berlaku Tanggal
06 Desember 2017
Sumber
BD No 34/2017
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
Peraturan Bupati Kudus Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas Dalam Bidang Kepegawaian dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati Kudus Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Keputusan dan Naskah Dinas dalam Bidang Kepegawaian, dan Pemberian Mandat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 34 Tahun 2017 melalui link di bawah ini: