PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa anggaran pendapatan dan belanja desa merupakan dasar pengelolaan keuangan desa dalam masa 1 (satu) tahun anggaran mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember;
bahwa guna memberikan pandauan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa agar selaras dengan kebijakan pembangunan pemerintah dan pemerintah daerah, perlu mengatur pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati berwenang mengatur pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2022;