PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa guna efektivitas, efisiensi, dana kuntabilitas pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
bahwa sesuai hasil evaluasi dan guna kepastian hukum pelaksanaan Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus, perlu memperjelas ketentuan terkait Pegawai Aparatur Sipil Negara Guru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Perbup Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Ditetapkan Tanggal
22 September 2022
Diundangkan Tanggal
22 September 2022
Berlaku Tanggal
22 September 2022
Sumber
BD.2022/No.39
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Kudus Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 39 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: