PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 42 Tahun 2021 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 42 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara dan Calom Aparatur Sipil Negara dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, telah ditetapkan Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 1 Maret 2021 Nomor B/1447/KSP.00/70-73/03/2021 perihal Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah dalam menyusun regulasi implementasi Tambahan Penghasilan Pegawai agar mengakomodir Pelaporan Lapor Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, Gratifikasi, Barang Milik Daerah dan Tuntutan Perbendaharaan dan Tunturtan Gnati Rugi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kabupaten Kudus;
Perbup Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Ditetapkan Tanggal
04 November 2021
Diundangkan Tanggal
05 November 2021
Berlaku Tanggal
05 November 2021
Sumber
BD.2021/No.42
STATUS PERATURAN
Mengubah :
Peraturan Bupati Kudus Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 Tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Aparatur Sipil Negara Dan Calon Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Peraturan Bupati Kudus Nomor 58 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kriteria Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara dan Calon Aparatur Sipil negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
Download Peraturan Bupati Kudus Nomor 42 Tahun 2021 melalui link di bawah ini: