PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 51 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 51 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memperkuat dan menunjang efektivitas penyelenggaraan pengendalian intern di lingkungan pemerintah daerah agar terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan, perlu adanya pengelolaan risiko dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Kudus;
bahwa pedoman pengelolaan risiko menjadi acuan bagi pejabat seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus untuk melakukan pengelolaan risiko;
bahwa dengan ditetapkan Peraturan Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko pada Pemerintah Daerah, maka kebijakan pengaturan penyelenggaraan pengelolaan Risiko pemerintah daerah perlu disusun dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;