PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 52 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka memberikan pedoman pelaksanaan APBD bagi perangkat daerah/SKPD dan satker pengelola keuangan daerah serta guna menjamin tertib administrasi keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah, perlu adanya Pedoman Pelaksanaan APBD;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permnedagri No 21 Tahun 2011 tentang Perubahn Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah berwenang menetapkan kebijakan tentang pelaksanaan APBD;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup;