PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 67 Tahun 2019 Tentang Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 67 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka penetapan dan pengukuran, pengumpulan data, pengklasifikasian, pengikhtisaran, dan pelaporan kinerja pada instansi pemerintah, untuk pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah, perlu melaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (SAKIP);
bahwa guna efektivitas pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagaimana dimaksud huruf a, dan guna menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, perlu mengatur Pedoman Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup;