PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 69 Tahun 2019 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (E-planning) di Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 69 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola perencanaan pembangunan daerah yang terpadu dan terintegrasi, serta guna melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) huruf a Perpes No 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis elektronik, perlu mengatur pengelolaan sistem perencanaan pembangunan daerah berbasis elektronik (e-planning);
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik (e-planning) di Kab Kudus;