PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Kudus
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 7 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untukmenjamin ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum di lingkunganperumahan dan permukiman yang layak, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitasumum perumahan dan permukiman;
bahwa dalam rangka optimalisasi dan keberlanjutanpengelolaan prasarana, sarana, dan utilitasumum perumahan dan permukiman, perlu dilaksanakan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitasumum perumahan dan permukiman dari perseorangan/badan hukum kepada Pemerintah Daerah;
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerahdan agar tertib administrasi penyerahan prasarana, sarana, dan Utilitas Umum perumahan dan permukiman sebagaimana dimaksud huruf b, perlu mengatur penyerahan prasarana, sarana dan Utilitas Umum perumahan dan permukimandi daerah;
bahwa dengan belum terbentuknya peraturan daerah yang mengatur tentang penyerahan prasarana, sarana, dan Utilitas Umum perumahan dan permukiman sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Daerah, terjadi kekosongan hukum yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukumdan mengganggu kelancaran penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan Utilitas Umum perumahan dan permukiman di Kabupaten Kudus;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman di Kabupaten Kudus;