PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus Kelas B
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Kudus Nomor 72 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di bidang pelayanan kesehatan, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus yang diatur dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 71 Tahun 2019 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus Kelas B tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah, dr. Loekmono Hadi Kabupaten Kudus;