Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 117 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 117 Tahun 2016 Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang Perekonomian Pemerintah Daerah

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 117 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip, perlu penyelamatan arsip sebagai bahan bukti akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur Negara di lingkungan Pemerintah Daerah;
  2. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/52/2016, Hal Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Bidang Perekonomian Pemerintahan Kabupaten Kulon Progo, telah disetujui Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang Perekonomian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang Perekonomian Pemerintah Daerah;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
117

Tahun
2016

Tentang
Perbup Tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Bidang Perekonomian Pemerintah Daerah

Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
22 Desember 2016

Berlaku Tanggal
22 Desember 2016

Sumber
BD 2016/NO.119

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 117 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar