Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2016 ini adalah:
Maksud disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu sebagai pedoman pengelolaan Dana Desa dan sebagai acuan bagi Pemerintah Desa dalam menentukan program dan kegiatan bagi penyelenggaraan Kewenangan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa yang dibiayai oleh Dana Desa. Tujuan disusunnya Peraturan Bupati ini yaitu agar pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dapat berjalan sesuai perencanaan. Dana Desa dialokasikan kepada seluruh desa di Daerah. Dana Desa dialokasikan kepada Desa dihitung secara berkeadilan berdasarkan alokasi dasar dan alokasi formula. Penyaluran dan pencairan Dana Desa dilakukan melalui bank yang ditunjuk atau Rekening Kas Daerah.
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.