Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 73 ayat (7) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2011, ketentuan mengenai tata cara pemeriksaan Pajak Daerah diatur dengan Peraturan Bupati;
  2. bahwa untuk memberikan kepastian hukum proses pemeriksaan Pajak Daerah dan memperjelas kewenangan serta fungsi pemeriksaan pajak dalam pengelolaan Pajak Daerah, maka perlu disusun pedoman yang mengatur tata cara pemeriksaan Pajak Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 17 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983,
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016,
  8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018,
  9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2011.

Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi:
a. kewenangan Pemeriksaan b. lingkup, kriteria dan jenis Pemeriksaan;
c. standar Pemeriksaan;
d. kewenangan dan kewajiban Pemeriksa;
e. hak dan kewajiban Wajib Pajak, dan
f. pelaksanaan Pemeriksaan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
17 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Tata Cara Pemeriksaan Pajak Daerah

Ditetapkan Tanggal
13 Maret 2020

Diundangkan Tanggal
13 Maret 2020

Berlaku Tanggal
13 Maret 2020

Sumber
BD.2020/NO.17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.4 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar