Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2017
ABSTRAK
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 20 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, pengelolaan pembangunan, pelayanan masyarakat, dan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menyusun perencanaan. Berdasarkan pertimbangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 20 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006,
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008,
- Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015,
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah. Tahun Anggaran 2017 memuat:
:
Pendahuluan;
Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun Anggaran 2017 dan Capaian Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan;
Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah;
Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah;
Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah, terdiri dari:
Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah yang disepakati dan Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Daerah yang ditunda pelaksanaannya;
Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.