Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 21 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 21 Tahun 2018 ini adalah:
Materi Pokok:
Pengelola keuangan Desa terdiri dari:
a. Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, dan
b. PTPKD. Pengelolaan administrasi keuangan Desa meliputi aspek:
a. penerimaan desa, meliputi:
1. pendapatan desa, dan
2. penerimaan pembiayaan desa. b. pengeluaran desa, meliputi:
1. belanja desa, dan
2. pengeluaran pembiayaan desa Rekening Kas Desa, Penatausahaan Keuangan Desa, Pencatatan Penatausahaan, Kelengkapan Pertanggungjawaban, dan Pembinaan dan Pengawasan, serta Dokumen Administrasi.
Mencabut :
Lampiran I – Perbup Nomor 21 Tahun 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.