Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 21 Tahun 2020

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No. 26 Tahun 2019 Ttg Standardisasi Harga Barang dan Jasa TA 2020

ABSTRAK

Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 21 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 29 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2020, telah ditetapkan Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020;
  2. bahwa agar pelaksanaan kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dapat berjalan optimal, perlu dilakukan penyesuaian terhadap beberapa komponen dalam standarisasi harga barang dan jasa.

Dasar hukum Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 21 Tahun 2020 ini adalah:

  1. : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014,
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 78/PMK.02/2019.

Materi pokok:
Mengubah Lampiran dalam Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 26 Tahun 2019 tentang Standardisasi Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2020.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

Nomor
21 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perubahan Kedua Atas Perbup Kulon Progo No. 26 Tahun 2019 Ttg Standardisasi Harga Barang dan Jasa TA 2020

Ditetapkan Tanggal
21 April 2020

Diundangkan Tanggal
21 April 2020

Berlaku Tanggal
21 April 2020

Sumber
BD.2020/NO.21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (699.16 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar