Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2021 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Taman Budaya pada Dinas Kebudayaan
ABSTRAK
- Bahwa untuk melaksanakan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu khususnya pengelolaan dan pengembangan Taman Budaya Kulon Progo, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis.
- Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2016.
- Materi Pokok : Kedudukan, Susunan organisasi, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, dan tata kerja.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2021
Entitas | Pemerintah Kabupaten Kulon Progo |
Jenis | Peraturan Bupati (Peraturan Bupati Kulon Progo) |
Nomor | 23 Tahun 2021 |
Tahun | 2021 |
Tentang | Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja UPT Taman Budaya pada Dinas Kebudayaan |
Tanggal Ditetapkan | 12 April 2021 |
Tanggal Diundangkan | 12 April 2021 |
Berlaku Tanggal | 12 April 2021 |
Sumber |
Download Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.